Komisi II DPR Minta Presiden SBY Segera Respon RUU ASN

07-02-2013 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa meminta pemerintah untuk segera melakukan pembicaraan di internal pemerintah terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sampai saat ini belum mendapat respon dari Presiden Yudhoyono.

“Setiap RUU harus dipresentasikan di sidang kabinet, ternyata sampai hari ini belum terlaksana karena kesibukan Presiden dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kenegaraan maupun pemerintahan lainnya. Informasi terakhir, kita (DPR-red) sudah berkirim surat Menko Polhukam, agar kiranya dalam waktu yang terlalu lama hal ini bisa berlangsung,” kata Agun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan-RB) Tasdik Kinanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/2).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan RUU ASN akan masuk ke tingkat Panitia Kerja (Panja) dimana pada tingkat itu akan dipelajari dan didalami keseluruhan substansi RUU yang telah dibahas oleh Sesmenpan-RB dengan DPR. “Tapi ini bisa jadi problem juga, karena apa yang kita bahas selama ini bisa saja bergeser atau berubah jika nantinya RUU ini dibahas di tingkat internal pemerintah (sidang kabinet-red). Meski sudah pernah ke tingkat Wapres, sampai hari ini, sidang kabinet belum berlangsung. Untuk itu DPR memberikan kesempatan Menpan & RB untuk segera menjelaskan tentang RUU ASN ini kepada Presiden,” ujarnya.

Meski begitu, Komisi II DPR kata Agun, tetap memastikan bahwa pembahasan RUU ASN tetap berjalan. “Kita menunggu posisi terakhir sikap pemerintah. Pada posisi ini yang perlu disampaikan oleh DPR kepada pemerintah, bahwa DPR sudah memutuskan dalam rapat kerja bahwa ini (RUU ASN-red) harus terus jalan.

Agun menegaskan meski RUU ASN merupakan RUU inisiatif DPR, kepastian harus tetap berjalannya pembahasan RUU ASN bukanlah keputusan sepihak. “Kita semua sudah bersepakat RUU ASN ini harus selesai dalam masa sidang ini. DPR meminta pemerintah segara melakukan pembahasan soal RUU ASN ini karena ada keputusan raker antara Komisi II DPR dengan Menpan & RB soal RUUini,” tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPR dari FPDIP Eddy Mihati mempertanyakan sikap pemerintah yang belum merespon RUU ASN ini. “Untuk rapat panja, apakah ada jaminan setelah konsultasi dengan Presiden, nantinya tidak ada perubahan mengenai substansi dari apa yang sudah disampaikan saat ini ,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto mengakui adanya dinamika yang kuat diantara unsur aparatur pemerintah dan kementerian lembaga terkait pembahasan RUU ASN itu. “Pada waktu awal kita melakukan pembahasan memang terlihat bahwa Kementerian Lembaga dan aparatur pemerintah memang belum ada titik temu,” katanya.

Namun kata Tasdik, pembahasan ini sudah pernah dibicarakan di tingkat Wapres. “Kami ingin sampaikan sudah ada kesepakatan-kesepakatan tertentu atas pembahasan RUU ini di tingkat pemerintah, walaupun perlu saya sampaikan juga bahwa kesepakatan pemerintah sendiri kalau kami mau jujur mengatakan belum bulat seratus persen. Nah, pembulatan seratus persen ini nanti diputus ditingkat Presiden,” ujarnya. (nt)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...